Media siber repoeblik dibawah naungan PT. RAKYAT INDEPENDEN MEDIA telah Terverifikasi Dewan Pers. Dengan ini maka Media repoeblik patuh dan taat terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers serta Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Susunan Redaksi dan Perusahaan
REDAKSI
DEWAN REDAKSI
Zacky Antony
PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB
Heryandi
REDAKTUR
Mahmud Yunus
WARTAWAN
Provinsi Bengkulu: Ardiyanto
Kota Bengkulu: Awang Konaevi
Lebong: Aan Ade Putra
Musi Rawas & Lubuklinggau: Musraindra Hudendi Karno
KONTRIBUTOR
Bengkulu Tengah: Andreas Putra
Bengkulu Utara & Mukomuko: Tommy Agung Raharjo
Seluma & Bengkulu Selatan: Nando
Rejang Lebong: Irawan Putra
Kepahiang: Rian
Kaur: Fraky Yudiansyah
Musi Rawas: Surya Adewijaya, Deni Irwansyah
Lubuklinggau: Jepri Irwansah
LIPUTAN KHUSUS
Nasional: Okta
PERUSAHAAN
DIREKTUR UTAMA
Oktaliansyah
PIMPINAN PERUSAHAAN & DIREKTUR KEUANGAN
Ellys Febrryanty
ADMINISTRASI
Filda Hulyani
DESAINER & KREATIF
Andika Saputra
PENERBIT
PT RAKYAT INDEPENDEN MEDIA
Akta Pendirian Perusahaan Nomor : 04 oleh Notaris Endang Purwanti, SH, M.Kn di Bengkulu
SK Menkumham RI Nomor : AHU-0040655.AH.01.01.
Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor : 1271000731155
ALAMAT REDAKSI
Perumahan TR Blok G22 Desa Taba Jambu
Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah
Provinsi Bengkulu Indonesia 38378
PERWAKILAN SUMSEL
Jalan Jenderal Polisi Moch Hasan Griya Tanjung Sejahtera Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
081 2720 99 276
repoeblik.com@gmail.com
Layanan Hak Jawab dan Hak Koreksi Gmail: repoeblik.com@gmail.com
Wartawan repoeblik hanya tercantum dalam box redaksi dan dibekali identitas pengenal (id card).
Wartawan repoeblik wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Saat menjalankan tugas, wartawan repoeblik tidak diperkenankan meminta dan menerima uang atau imbalan berbentuk apapun dari narasumber!
repoeblik tidak terkait dengan partai politik, nonpartisan, menghargai perbedaan dan keragaman, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Seluruh konten dalam repoeblik juga dilarang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.
