“Kami berharap agar dapat ditambah lagi lembaga adat Serawai ini, karena masih banyak adat di Kabupaten Seluma yang sebaiknya diangkat,” ujar Sekda.
Acara ditutup dengan prosesi penyerahan SK dan peta wilayah adat Kabupaten Seluma sebagai bentuk legalitas dan pengakuan terhadap komunitas adat di wilayah tersebut.















