Hingga akhir 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km, dengan rincian 4.089 km rel milik pemerintah dan 3.375 km milik swasta.
Perubahan Kepemilikan dan Pengelolaan Kereta Api
Setelah Jepang menguasai Indonesia pada tahun 1942, pengelolaan kereta api beralih ke tangan mereka dengan nama Rikuyu Sokyoku (Dinas Kereta Api). Namun, selama masa Jepang, fokus utama pengoperasian kereta api adalah untuk keperluan perang.
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 1945, rakyat Indonesia berhasil merebut Kantor Pusat Kereta Api di Bandung dari Jepang pada 28 September 1945. Peristiwa ini kemudian diabadikan sebagai Hari Kereta Api Indonesia.
Pascakemerdekaan dan Perkembangan Selanjutnya
Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset kereta api yang sebelumnya dikuasai oleh pemerintah Kolonial Belanda dan Jepang diserahkan kepada Indonesia. Pembentukan Djawatan Kereta Api (DKA) pada 1950 menandai langkah awal pengelolaan kereta api oleh Indonesia.