
Lebong – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebong mulai melakukan pembersihan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Rimbo Pengadang dengan Kecamatan Topos.
Pantauan di lapangan, petugas DPUPR tampak melakukan penyekrapan atau pembersihan pinggir jalan menggunakan alat berat jenis grader. Metode ini diterapkan untuk membersihkan vegetasi dan tumbuhan liar yang mengganggu pandangan, serta demi meningkatkan estetika, kenyamanan, dan keamanan pengguna jalan.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan ini dimulai pada Sabtu, 28 Juni 2025.
“Ya, Sabtu kemarin kami mulai menindaklanjuti kegiatan tebas bayang di ruas jalan Rimbo Pengadang menuju Topos. Karena kondisi vegetasi cukup lebat, kami menggunakan metode penyekrapan dengan alat berat grader,” ujar Elvi.
Ia menambahkan, penggunaan grader terpaksa dilakukan lantaran rumput dan semak liar di pinggir jalan sudah terlalu besar dan tidak dapat dibersihkan dengan mesin potong rumput biasa.
“Selama ini grader kami sedang dalam perbaikan, sehingga pengerjaan sempat tertunda. Tapi setelah dicek di lapangan, memang tidak memungkinkan menggunakan alat manual. Harus dengan alat berat karena vegetasi sudah cukup besar,” jelas Elvi.
Pembersihan ini juga merupakan bagian dari realisasi janji Bupati Lebong, Kopli Ansori, kepada masyarakat untuk terus memperhatikan infrastruktur jalan, khususnya akses antar kecamatan. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan dasar masyarakat di wilayah pedalaman.
Dengan dilakukannya pembersihan ini, diharapkan kondisi jalan menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi wilayah tersebut.
Tinggalkan Balasan