Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku
Berita Utama

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Kemendagri Siap Diaudit

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Kemendagri Siap Diaudit
Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Kemendagri Siap Diaudit / foto dok istimewa

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyoroti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk potensi konflik kepentingan dalam penunjukan penyelenggara.

Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pelaksanaan retret telah sesuai aturan dan siap diaudit secara transparan.

“Pokoknya kita pastikan semua sesuai dengan aturan, karena kami berkoordinasi juga dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari detikcom,  Selasa (4/3/2025).

Bima menambahkan bahwa seluruh anggaran retret berasal dari APBN, bukan APBD.

Penyesuaian Lokasi dan Jumlah Peserta

Bima Arya menjelaskan bahwa retret kepala daerah merupakan kegiatan rutin yang telah diatur dalam undang-undang. Namun, pelaksanaannya kali ini mengalami perubahan lokasi karena meningkatnya jumlah peserta.

Exit mobile version