Muratara, Alaku News – Ratusan guru dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersiap untuk menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau sebagai bentuk protes terhadap beberapa isu yang dianggap merugikan profesi pendidik. Aksi ini diprakarsai oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muratara.
Ketua PGRI Muratara, Mugono, mengonfirmasi rencana aksi damai tersebut pada Jumat pagi (10/11/2023). “Iya, aksi damai, aksi solidaritas insan guru-guru Muratara,” ujar Mugono.
Dalam persiapan menyelenggarakan aksi damai solidaritas, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah mengajukan surat permohonan izin dan pengamanan ke Polres Lubuklinggau. Aksi ini, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 November 2023, akan melibatkan sekitar 200 guru dari berbagai sekolah di daerah tersebut.
Ketua PGRI Muratara, Mugono, menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan aksi damai tersebut mungkin dapat mengalami perubahan sesuai dengan jadwal persidangan yang ada. “Jadwalnya tanggal itu kalau tidak ada perubahan jadwal persidangan nanti, jadwalnya dapat berubah mengikuti jadwal persidangan,” ungkap Mugono.
Aksi damai solidaritas ini diinisiasi sebagai bentuk dukungan terhadap seorang guru yang dikenal sebagai Apinsa. Guru tersebut saat ini berhadapan dengan persidangan, dan para pengurus PGRI, IGI, Dewan Kehormatan Guru, serta simpatisan pensiunan guru sepakat untuk menggelar aksi sebagai tanda dukungan agar Apinsa tidak dipenjara dan dapat dibebaskan tanpa syarat.