Alaku

Ratna Machmud Janjikan Lanjutan 9 Program Unggulan dan Tambahan 3 Program Berkelanjutan di Musi Rawas

Ratna Machmud Janjikan Lanjutan 9 Program Unggulan dan Tambahan 3 Program Berkelanjutan di Musi Rawas

MUSI RAWAS—Calon Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, meyakinkan masyarakat Kecamatan Sukakarya bahwa sembilan program unggulannya akan terus dilanjutkan jika terpilih kembali. Hal ini ia sampaikan dalam kampanye dialogis yang diadakan di Desa Yudha Karya, Desa Bangun Rejo, dan Desa Talang Saraya Kampung Bali pada Kamis, 17 Oktober 2024. Selain sembilan program tersebut, Ratna juga memperkenalkan tiga program tambahan yang dirancang untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas.

Dengan gaya pidato yang spontan tanpa teks, Ratna mampu memikat perhatian konstituen dan memberikan keyakinan akan komitmennya dalam melanjutkan program yang telah berhasil dilaksanakan selama masa kepemimpinannya. “Jika masyarakat mendukung, sembilan program yang sudah ada akan tetap dilanjutkan, ditambah dengan tiga inisiatif baru untuk membangun Musi Rawas yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT ke-56 Provinsi Bengkulu Jadi Momen Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya

Tokoh masyarakat Yudha Karya, Tarsudin, menyatakan bahwa warga sangat berharap Ratna Machmud kembali memimpin Musi Rawas untuk lima tahun ke depan. “Kami ingin Hj Ratna Machmud kembali menjadi Bupati Musi Rawas. Masyarakat berharap ada perhatian lebih jika beliau terpilih lagi,” katanya.

Keberhasilan program yang sudah berjalan, seperti layanan berobat gratis, mendapatkan apresiasi dari warga. Etik Rastina, salah satu warga Desa Yudha Karya, memberikan kesaksian bahwa program tersebut nyata dirasakan manfaatnya. “Berobat gratis benar-benar ada. Saya dan keluarga bisa berobat ke RSUD dr Sobirin hanya dengan membawa KTP,” ungkapnya, seraya berharap program ini dapat terus dilanjutkan.

Suasana kampanye yang santai dan dialogis ini memperlihatkan keinginan kuat masyarakat agar Ratna Machmud tetap melanjutkan kepemimpinannya di Kabupaten Musi Rawas untuk periode selanjutnya.

Baca Juga:  Ketidak Netralan PJ Walikota Bengkulu dengan Mengirim Fofo Calon Legislatif ke Grub WatssApp, Apakah Pelanggaran Hukumnya? 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan