Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Olahraga

Proses Naturalisasi Dua Pemain Eropa Telah Diterima di DPR

×

Proses Naturalisasi Dua Pemain Eropa Telah Diterima di DPR

Sebarkan artikel ini
Proses Naturalisasi Dua Pemain Eropa Telah Diterima di DPR
Proses Naturalisasi Dua Pemain Eropa Telah Diterima di DPR - Foto Dok Bola

Jakarta, Repoeblik – Proses naturalisasi dua pemain sepakbola asal Belanda, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On, terus berlanjut. Saat ini, administrasi keduanya telah mencapai tahap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kabar ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam pernyataan kepada wartawan di Surabaya pada Minggu, 29 Oktober 2023.

“Sedang proses di DPR. Setelah masa sidang dimulai, kami kebut lagi,” kata Menpora Dito Ariotedjo dilangsir Detik Sports, menegaskan bahwa proses naturalisasi kedua pemain tersebut sedang berjalan dan akan dipercepat dalam waktu dekat.

Alaku

Pernyataan Menpora Dito Ariotedjo ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, yang juga berada di Surabaya pada kesempatan yang sama. Keduanya hadir dalam rangkaian acara Trophy Tour Piala Dunia U-17 2023 yang sedang menyambangi kota ini.

Baca Juga:  Escobar Cup IV, Franco : Semoga Dapat Mendongkrak Sektor Pariwisata

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah menjalin sinergi yang kuat dalam mengurus administrasi naturalisasi dua pemain asing, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Hal ini disampaikan oleh Erick Thohir dalam sebuah acara di Surabaya pada hari Minggu, 29 Oktober 2023.

Dalam pernyataannya, Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja keras bersama dengan Kemenpora untuk mempercepat Proses Naturalisasi Dua Pemain tersebut. Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dianggap memiliki tenaga dan kualitas yang sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *