Pengakuan Pedagang Pasar Panorama Terbantahkan Saat Penertiban, Perindag Tegaskan Tak Ada Pengusiran

Bengkulu – Penertiban pedagang Pasar Panorama di Jalan Kedondong memunculkan fakta baru setelah seorang pedagang mengakui informasi yang disampaikannya tidak sesuai kondisi lapangan. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan penertiban pedagang Pasar Panorama yang dilakukan bersama Satpol PP Kota Bengkulu pada Rabu (18/2/2026).
Seorang pedagang perempuan sebelumnya mendatangi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Alex Periansyah, dengan nada protes. Ia mengaku diusir saat berjualan di dalam Pasar Panorama sehingga terpaksa kembali berjualan di luar pasar. Pedagang tersebut juga menyebut lapak di dalam yang diklaim miliknya telah ditempati orang lain.
Menanggapi hal itu, Alex langsung mengajak pedagang tersebut masuk ke area pasar untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud serta meminta penjelasan siapa pihak yang disebut telah mengusirnya. Namun, setibanya di dalam pasar, pedagang tersebut tidak mampu menunjukkan orang yang dimaksud maupun menyebutkan identitasnya.
Hasil penelusuran di lapangan justru menunjukkan pedagang tersebut belum pernah terdaftar sebagai pedagang resmi di dalam pasar, sehingga tidak memiliki tempat berjualan. Fakta ini sekaligus membantah klaim pengusiran yang sebelumnya disampaikan.
“Kita ini sudah bekerja ya, anak buah saya sudah bekerja, semua kita sudah bekerja, tetapi kita masih diadu-adu atau diadu domba. Ibu itu tadi melapor begini dan begitu, itu laporan palsu (bohong),” ujar Alex.
Menurut Alex, tidak ada pedagang yang diusir dari area dalam pasar. Persoalan muncul karena pedagang bersangkutan belum pernah mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan lapak resmi. Kondisi tersebut, kata dia, kerap memicu kesalahpahaman di lapangan saat penertiban pedagang Pasar Panorama dilakukan.
“Dia ngomong nggak ada tempat di dalam, dan ngaku sudah jualan di dalam diusir orang. Ternyata apa? setelah kita lihat di dalam, tempat dia (pedagang) itu gak pernah dia ditempatkan. Ketika sudah ditempati orang lain, dia ngomong diambil orang lain. Dia daftar pun nggak pernah,” terang Alex.
Meski demikian, Alex menegaskan Perindag Kota Bengkulu tetap berupaya memberi solusi. Ia mengajak pedagang untuk mengikuti aturan dengan mendaftar secara resmi dan konsisten berjualan di dalam pasar bagi yang telah mendapatkan tempat, bukan kembali jualan di luar pasar. Informasi ini sebelumnya juga dilaporkan InfoPublik dalam liputan penertiban pedagang Pasar Panorama di Bengkulu.





