” Kalau total dalam satu tahun dari 27 penerima tersebut totalnya Rp 97.200.000. Semuanya disalurkan kepada yang memang berhak mendapatkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Total desa di Kabupaten Seluma sebanyak 182 Desa semuanya harus wajib menyalurkan BLT DD, Dana ini dialokasikan maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa setiap desa.
Pemberian BLT DD juga sebagai upaya menanggulangi atau mengurangi kemiskinan Ekstrem di Desa. Harapan pemerintah dengan penyaluran BLT-DD ini bisa menjadi ujung tombak bagi kemajuan dan perekonomian masyarakat Desa.