16 Okt 2025 19:42 - 3 menit membaca

Nyambei Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional, Bupati Fikri: Kebanggaan untuk Rejang Lebong

Bagikan

Rejang Lebong – Kabar membanggakan datang dari Bumi Pat Petulai. Sastra lisan khas masyarakat Rejang Lebong, Nyambei, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (16/10/25).

Pengumuman penetapan ini disampaikan melalui Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 yang digelar pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta.

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan nasional terhadap kekayaan budaya daerah tersebut.
“Alhamdulillah, sastra lisan Nyambei dari Rejang Lebong telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Ini kebanggaan bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong,” ujar Bupati Fikri.

Menurutnya, pengakuan ini merupakan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat oleh tim ahli warisan budaya nasional. “Pengakuan ini tidak datang begitu saja. Ada proses pendokumentasian dan penilaian yang komprehensif. Kami berharap, pencapaian ini menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah,” tambahnya.

Alaku

Pemkab Rejang Lebong, lanjut Bupati, akan terus mendorong pendataan, perlindungan, dan pengusulan karya budaya lain agar juga memperoleh pengakuan di tingkat nasional. “Masih banyak warisan budaya asli Rejang Lebong yang belum terdaftar. Ke depan, kami akan terus berupaya menginventarisasi dan mengusulkannya sebagai WBTB agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya.

Nyambei Akan Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Zakaria, menegaskan bahwa penetapan ini menandai tradisi Nyambei sebagai warisan budaya milik masyarakat Rejang Lebong.
“Dengan pengakuan ini, maka jelas bahwa hak kepemilikan budaya Nyambei adalah milik Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud akan melestarikan dan mengembangkan budaya Nyambei melalui pendidikan. “Kami meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong untuk memasukkan Nyambei ke dalam kurikulum muatan lokal. Sejak jenjang SD, anak-anak sudah diperkenalkan dan diajarkan tradisi ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *