Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyatakan kesiapannya untuk mengelola Mess Pemda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan kawasan Pantai Panjang jika hibah aset ini diberikan. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi kepentingan masyarakat.
Pantai Panjang Kembali ke Pemkot, Langkah Awal Penerangan dan Penataan
Dedy mengungkapkan bahwa Pantai Panjang sebelumnya berada di bawah kewenangan Pemkot Bengkulu sebelum akhirnya diambil alih oleh gubernur terdahulu. Saat dikelola Pemkot, kawasan ini mendapat perhatian khusus dengan program kebersihan rutin dan gotong royong, menjadikannya salah satu destinasi wisata terbaik di Bengkulu.
“Dulu, kota sempat diberi kewenangan mengolah Pantai Panjang. Kemudian gubernur yang dulu mengambil alih Pantai Panjang, sehingga sekarang kondisinya bisa teman-teman lihat (ilalang tumbuh tinggi, sampah berserakan, tidak tertata dan lainnya),” ujar Dedy, dikutip dari akun FB media center Pemkot Bengkulu, Senin (10/3/2025).