Alaku
Alaku
Alaku
Berita Terkini

Makna dan Sejarah Singkat Pancasila

×

Makna dan Sejarah Singkat Pancasila

Sebarkan artikel ini
Pancasila
Makna dan Sejarah Singkat Pancasila. foto istimewa

Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang juga dieja Pantjasila, berarti lima prinsip. Pada tanggal 1 Maret tahun 1945, terbentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI dipimpin Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. 

BPUPKI dibentuk untuk persiapan kemerdekaan Indonesia, yaitu penetapan ideologi negara, pembentukan undang-undang dasar dan pemerintahan Indonesia. Pada tanggal 29 Mei tahun 1945, Mohammad Yamin menyampaikan rumusan 5 sila yang tumbuh dari sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan. Kelima sila tersebut yaitu; perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Pancasila pertama kali diartikulasikan pada 1 Juni 1945, oleh pemimpin nasionalis Indonesia Sukarno. Di depan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang disponsori oleh Jepang selama pendudukan Perang Dunia II. Sukarno berpendapat bahwa negara Indonesia masa depan harus didasarkan pada Lima Prinsip: nasionalisme Indonesia; internasionalisme, atau humanisme; persetujuan, atau demokrasi; kemakmuran sosial; dan kepercayaan kepada satu Tuhan. Pernyataan tersebut tidak diterima dengan baik oleh penguasa Jepang, namun persiapan kemerdekaan Indonesia tetap dilanjutkan. Namun, sebelum kemerdekaan Indonesia dideklarasikan, ketika Jepang telah menyerah dan Inggris telah menguasai negara tersebut.

Baca Juga:  Lomba Mewarnai di Benteng Marlborough Kembangkan Bakat Siswa Bengkulu

Lima Prinsip yaitu Pancasila telah menjadi cetak biru bangsa Indonesia. Dalam konstitusi Negara Republik Indonesia yang diundangkan pada tahun 1945, Lima Prinsip dicantumkan dalam urutan yang sedikit berbeda dan dengan kata yang berbeda: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *