Bengkulu – Selain shalat wajib lima waktu, Islam juga mengenal berbagai jenis shalat sunnah yang memiliki keutamaan besar bagi umat Muslim. Shalat sunnah merupakan ibadah tambahan yang dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, masih banyak umat Islam yang belum mengetahui seluruh jenisnya, termasuk Shalat Tasbih yang memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam.
Shalat Tasbih
Shalat Tasbih adalah salah satu shalat sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk umatnya. Shalat ini terdiri dari empat rakaat dan di setiap rakaat dibacakan tasbih sebanyak 75 kali, sehingga total dalam satu kali shalat mencapai 300 kali tasbih. Bacaan tasbihnya adalah Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar.
Menurut penjelasan dari Detik.com, tata cara Shalat Tasbih dilakukan dengan membaca 15 kali tasbih setelah membaca Al-Fatihah dan surat pendek, kemudian 10 kali saat ruku’, 10 kali ketika i’tidal, 10 kali setelah sujud pertama, 10 kali saat duduk di antara dua sujud, dan 10 kali setelah sujud kedua. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk shalat sunnah.















