Jakarta – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mengumumkan peningkatan layanan ‘Lapor Mas Wapres’ yang diinisiasi oleh Gibran Rakabuming. Langkah ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta memastikan tindak lanjut lebih cepat dan efisien.
Layanan Digital untuk Pengaduan Masyarakat
Dalam unggahan di akun Instagram resmi Setwapres, Minggu (16/2/2025), disebutkan bahwa peningkatan layanan bertujuan untuk menyederhanakan mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan masyarakat.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan,” tulis Setwapres dalam pernyataannya.
Mulai Senin, 17 Februari 2025, masyarakat dapat mengecek tindak lanjut pengaduan mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor Setwapres. Semua proses kini dapat dilakukan secara digital melalui WhatsApp di nomor 081117042204.
Fitur Baru Lapor Mas Wapres
Setwapres menjelaskan bahwa layanan yang sebelumnya hanya memungkinkan pelaporan kini ditingkatkan dengan fitur baru seperti:
- Cek Status Laporan
- Kirim Data Dukung
Dengan pembaruan ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporan mereka secara langsung dari ponsel tanpa hambatan administrasi yang rumit.
Tujuan Program Lapor Mas Wapres
Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa program ini dibentuk untuk membuka kanal pengaduan masyarakat secara lebih transparan dan efektif.
“Program ini untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat. Selain itu, pengaduan ini juga berfungsi sebagai input dalam pengambilan kebijakan strategis,” ujar Prita di Istana Wakil Presiden, Kamis (14/11/2024).
Prita menegaskan bahwa layanan ini merupakan penyempurnaan dari berbagai wadah pengaduan yang sudah ada di berbagai lembaga dan kementerian. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani dengan lebih cepat, tepat, dan tuntas.
“Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan pengaduan secara sederhana, cepat, dan terkoordinasi dengan baik, sekaligus memberikan akses partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” tambahnya.
Dengan peningkatan layanan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan permasalahan mereka serta mendapatkan solusi secara lebih efektif.







