Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti, yang terletak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus berjuang mengatasi kondisi overcapacity yang semakin memprihatinkan. Sebuah pernyataan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengungkapkan bahwa setiap blok di Lapas ini, yang terdiri dari 12 kamar, sekarang dihuni oleh lebih dari dua kali kapasitas idealnya.
“Di Lapas Muara Beliti ini satu blok ada 12 kamar. Satu kamar itu dihuni sebanyak 20-an warga binaan. Padahal untuk satu kamar itu idealnya untuk 10 warga binaan,” ujar Ronald Heru Praptama Dilangsir Detik Sumbagsel.
Kondisi ini menimbulkan potensi kerawanan di dalam Lapas, baik dari segi kesejahteraan narapidana maupun keamanan. Namun, untuk menghadapi situasi ini, pihak Lapas telah melakukan berbagai antisipasi melalui program pembinaan yang rutin.
Selain itu, pihak Lapas juga mengakui kebutuhan mendesak akan tambahan ruang untuk mengatasi overcapacity ini. Ronald menekankan, “Mungkin solusinya yakni peningkatan gedung agar kapasitasnya lebih banyak. Pastinya saat ini kondisi aman terkendali dan tidak ada yang ribut-ribut, karena kami petugas tetap melakukan pembinaan yang baik.”
Sebagai langkah lain dalam mengatasi masalah ini, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti berusaha untuk membangun sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas. Ronald Heru Praptama, bersama Kasi Kamtib Sulaiman dan Kasubag TU Selamet Riadi, telah bertemu dengan Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman.