Alaku

Krisis Guru PNS di SDN 133 Rejang Lebong: Hanya Satu Guru PNS di Desa Lubuk Tunjung

Krisis Guru PNS di SDN 133 Rejang Lebong: Hanya Satu Guru PNS di Desa Lubuk Tunjung

Rejang Lebong Sekolah Dasar Negeri (SDN) 133 Rejang Lebong, yang terletak di Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menghadapi krisis kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, terutama mengingat peran penting pendidikan dasar di daerah tersebut.

Pada hari Kamis (12/9/2024), terungkap bahwa sekolah yang berbatasan langsung dengan Kota Lubuk Linggau ini krisis guru PNS, karena hanya memiliki satu guru PNS yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah. Selebihnya, tenaga pengajar di sekolah ini terdiri dari empat guru berstatus P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan tiga guru honorer. Jumlah ini masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan pendidikan yang ada.

Baca Juga:  Dukungan Penuh Terhadap Usaha Pengusutan Dugaan Pemotongan Dana PIP di Bengkulu

Rapini Anjeli, salah satu tenaga pendidik di SDN 133, mengungkapkan bahwa sekolah tersebut hanya memiliki 51 siswa yang tersebar dari kelas 1 hingga kelas 6. “Sekolah ini memiliki delapan orang guru, termasuk kepala sekolah yang berstatus PNS, empat guru P3K, dan tiga guru honorer,” jelasnya dikutip dari BBJ Network.

Rapini juga menceritakan bahwa sebelumnya ada seorang guru PNS angkatan tahun 2019 yang bertugas di sekolah tersebut, namun telah pindah ke Kota Curup. Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para guru tetap semangat dalam mendidik anak-anak di Desa Lubuk Tunjung.

“Kami tetap bersemangat, meski dengan segala kekurangan, karena tujuan kami adalah memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di sini,” tambah Rapini.

Baca Juga:  Komitmen Program Musi Rawas Mantab

Situasi ini mencerminkan krisis yang lebih luas di banyak sekolah di daerah terpencil yang sering kali kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS. Keberadaan guru PNS sangat penting untuk menjamin kualitas pendidikan dan keberlanjutan program-program sekolah.

Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah terpencil, termasuk di SDN 133 Rejang Lebong, demi masa depan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak di desa-desa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan