Jakarta – PSSI memastikan akan mengirimkan surat protes kepada AFC dan FIFA terkait kepemimpinan wasit dalam laga timnas Indonesia melawan Bahrain. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, setelah pertandingan yang dipimpin oleh wasit asal Oman, Ahmed Abu Bakar Al Kaf.
Keputusan Wasit yang Dipertanyakan
Kepemimpinan Al Kaf dalam laga yang berlangsung di National Stadium, Riffa, Kamis malam (10/10/2024), menjadi sorotan setelah beberapa keputusan yang dianggap merugikan Timnas Indonesia. Salah satu kekesalan terbesar PSSI terjadi di penghujung pertandingan ketika Al Kaf tidak meniup peluit berakhirnya pertandingan meskipun waktu telah melewati 90+6 menit.
Sebelum pertandingan, banyak yang mempertanyakan penunjukan Al Kaf, mengingat negara asalnya, Oman, berada dalam satu badan sepakbola yang sama dengan Bahrain, yaitu West Asian Football Federation (WAFF). Namun, aturan AFC mengizinkan hal tersebut, dengan syarat hanya wasit dari negara atau grup yang sama yang dilarang memimpin.
Rekor Kartu Kuning Tinggi
Ahmed Al Kaf dikenal memiliki kebiasaan mengeluarkan banyak kartu kuning. Rata-rata, Al Kaf mengeluarkan lima kartu kuning per pertandingan, dengan total 343 kartu kuning dan 10 kartu merah dalam 114 pertandingan yang dipimpinnya sejak debut pada 2008. Di laga Bahrain vs Indonesia, Al Kaf mengeluarkan tiga kartu kuning, dua untuk Indonesia dan satu untuk Bahrain, serta mencatatkan total 27 pelanggaran terhadap Indonesia.
Keputusan Kontroversial di Injury Time
Kontroversi utama terjadi saat Indonesia tengah mempertahankan keunggulan 2-1 di menit keenam injury time. Al Kaf tidak meniup peluit panjang meski seharusnya laga sudah berakhir. Keputusan ini berujung pada gol Mohamed Marhoon yang menyamakan kedudukan menjadi 2-2, dan memicu protes dari pemain Indonesia, termasuk kartu merah untuk manajer tim, Sumardji.
PSSI pun mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat protes kepada AFC. Sebagai catatan, kehadiran Al Kaf di tengah lapangan setelah pertandingan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan.