Jakarta – Anindya Bakrie resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024). Penetapan ini memicu perdebatan panas, terutama setelah Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, menyatakan bahwa Munaslub tersebut tidak sah dan ilegal.
Proses pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia kini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) setelah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam sebuah wawancara di Menara Kadin, Jakarta, pada Minggu (15/9/2024).
Pernyataan Pemerintah: Menunggu Keppres
Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa meski pemerintah mengikuti perkembangan yang terjadi di internal Kadin, keputusan final mengenai kepemimpinan Kadin akan tetap melalui jalur resmi. “Ya, pasti, aturannya seperti itu. Namun, nantinya semua keputusan presiden akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.