Lubuk Linggau – Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dugaan pengusiran penghuni kontrakan karena perbedaan pilihan politik dalam Pilkada Kota Lubuk Linggau menuai perhatian. Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, langsung memerintahkan jajarannya untuk menelusuri fakta di balik kejadian tersebut.
Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, IPTU Rodiman, mendatangi pemilik kontrakan, Ibu Sulailah, guna mengklarifikasi situasi. Berdasarkan penjelasan Ibu Sulailah, pengusiran tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada, melainkan karena penghuni kontrakan, Sdr. Irwandi, menunggak pembayaran sewa hingga tiga bulan.
Penjelasan Pemilik Kontrakan
Ibu Sulailah menegaskan bahwa tindakannya meminta penghuni untuk mengosongkan kontrakan murni karena alasan ekonomi.
“Permintaan untuk mengosongkan kontrakan ini tidak ada kaitannya dengan perbedaan pilihan dalam Pilkada. Hal ini semata-mata disebabkan oleh keterlambatan pembayaran sewa,” jelas Ibu Sulailah saat ditemui pihak kepolisian.
Upaya Meredam Kesalahpahaman
Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, IPTU Rodiman, menekankan pentingnya klarifikasi untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.
“Kami harap masyarakat memahami bahwa kejadian ini bukanlah konflik yang berhubungan dengan Pilkada. Ini murni masalah sewa kontrakan,” ungkap IPTU Rodiman.
Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama menjelang Pilkada.
“Kami imbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar di media sosial. Informasi yang tidak benar dapat memicu keresahan. Kami akan terus menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kapolres.
Imbauan Jelang Pilkada
Polres Lubuk Linggau memastikan akan terus memantau situasi keamanan menjelang Pilkada agar masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya tanpa intimidasi atau provokasi. Kejadian ini menjadi pengingat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang dapat memicu kesalahpahaman.