Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Sekolah Tidak Larang Siswa Ujian karena Tunggakan SPP

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Sekolah Tidak Larang Siswa Ujian karena Tunggakan SPP
Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Sekolah Tidak Larang Siswa Ujian karena Tunggakan SPP / foto istimewa

Bengkulu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyoroti banyaknya keluhan dari masyarakat terkait larangan siswa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP atau iuran komite sekolah. Ia meminta pihak sekolah, termasuk SMA, SMK, dan MAN, untuk tidak menghambat hak siswa dalam menempuh ujian akademik maupun praktik.

Hak Pendidikan Tidak Boleh Dihambat

Menurut Usin, pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terhalang oleh faktor ekonomi. Ia menegaskan bahwa setiap siswa berhak mengikuti ujian tanpa tekanan hanya karena kendala administrasi keuangan.

“Kami menerima banyak pengaduan dari orangtua dan siswa yang mengeluhkan kebijakan beberapa sekolah yang tidak mengizinkan siswa mengikuti ujian hanya karena ada tunggakan pembayaran SPP atau iuran komite,” ujar Usin, Selasa (11/2/2025).

Usin menekankan bahwa sekolah harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjalani ujian tanpa intimidasi atau tekanan psikologis.

“Berikan mereka kesempatan untuk melakukan ujian tanpa intimidasi, tanpa tekanan. Jangan sampai masa depan mereka terhambat hanya karena masalah administrasi keuangan,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Minta Surat Edaran dari Pemda

Untuk mencegah kejadian serupa, Usin mendesak pemerintah daerah, khususnya Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan, agar segera mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa siswa tidak boleh dilarang mengikuti ujian akibat kendala pembayaran SPP.

Exit mobile version