Bengkulu – Ada indikasi gratifikasi gaya baru lewat dana pokir dewan di dinas-dinas Pemerintah Kota Bengkulu. Hal ini berdasarkan hasil temuan lapangan Badan Peneliti Independen (BPI) Perwakilan Bengkulu, “terindikasi adanya gratifikasi gaya baru yang dilakukan oknum-oknum dewan Kota Bengkulu,” ungkap Sekretaris BPI Bengkulu Heri Ifzan, Jumat (20/9/2024).
Hal ini, sebutnya, seperti di Dinas PU Kota Bengkulu yang seharusnya bisa bekerja secara profesional dalam mengelola keuangan negara untuk membangun Kota Bengkulu.
“Namun sekarang tersandera oleh sebagian oknum dewan yang merasa menitipkan dana pokir di dinas PU,” terangnya.
“Karena dewan-dewan itu sudah menentukan siapa saja yang harus mengerjakan nya, artinya Dinas PU sudah tidak bisa lagi bekerja secara transparan dan profesional,” terangnya, sembari menyiapkan data laporan ke aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Sekretaris BPI Perwakilan Bengkulu Heri ifzan, “Kami menduga, telah terjadi gratifikasi ataupun sogokan oleh setiap pemborong atau kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di Dinas PU,” tegasnya.