Jakarta – Kamis, 14 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum memberikan klarifikasi terkait ramainya pemberitaan negatif di media sosial mengenai Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, SH. Kasus ini mencakup dugaan pelanggaran pidana dan disiplin kepegawaian.
Kronologi Kasus Jaksa Jovi
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa institusi tidak melakukan kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi. Sebaliknya, tindakan yang dilakukan oleh Jaksa Jovi sendiri menjadi penyebab permasalahan ini. Jovi diduga sengaja menyebarkan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan terkait Sdr. Nella Marsella, seorang PNS di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel).
Pada 14 Mei 2024, Jovi memposting tuduhan di akun Instagram-nya yang menyerang kehormatan Nella, termasuk klaim palsu mengenai penggunaan mobil dinas Kajari untuk tindakan tidak senonoh. Tuduhan ini kembali diunggah dalam enam postingan di TikTok pada 19 Juni 2024. Konten tersebut membuat korban merasa dilecehkan dan melapor ke Polres Tapsel.