Impor Beras AS Disepakati, Indonesia Juga Datangkan 580 Ribu Ayam

Jakarta – Impor Beras AS menjadi bagian dari kesepakatan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat, dengan rencana mendatangkan 1.000 ton beras serta 580.000 ekor ayam hidup. Kebijakan ini disampaikan...

Impor Beras AS Disepakati, Indonesia Juga Datangkan 580 Ribu Ayam Nasional
Impor Beras AS Disepakati, Indonesia Juga Datangkan 580 Ribu Ayam (foto:canva)
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

JakartaImpor Beras AS menjadi bagian dari kesepakatan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat, dengan rencana mendatangkan 1.000 ton beras serta 580.000 ekor ayam hidup. Kebijakan ini disampaikan pemerintah untuk menjaga keseimbangan perdagangan tanpa mengganggu kebutuhan dan produksi dalam negeri, sebagaimana dilaporkan detik, Senin (23/2/2026).

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan Impor Beras AS yang disepakati merupakan beras dengan klasifikasi khusus. Pemerintah, kata dia, tetap menyesuaikan realisasi impor dengan kondisi dan permintaan di dalam negeri. “Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak pernah mengimpor beras dari Amerika Serikat. Karena itu, komitmen impor 1.000 ton dinilai sangat kecil dibandingkan total produksi nasional. “Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 Ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003% dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025,” terang Haryo.

Selain beras, pemerintah juga merencanakan impor live poultry berupa Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor dengan estimasi nilai US$ 17–20 juta. GPS merupakan sumber genetik utama bagi peternak ayam nasional dan hingga kini fasilitas pembibitan GPS belum tersedia di dalam negeri.

Haryo menambahkan, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs pada prinsipnya tidak dilarang selama memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, serta ketentuan teknis yang berlaku. “Selanjutnya, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini memang tidak dilarang, sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku,” jelasnya.

Untuk kebutuhan industri pengolahan pangan, Indonesia juga masih mengimpor mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lain dengan volume sekitar 120.000–150.000 ton per tahun. Pemerintah menegaskan seluruh kebijakan tersebut tidak mengorbankan pelaku usaha domestik. “Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” tuturnya, menegaskan kembali komitmen Impor Beras AS dilakukan secara terbatas dan terukur.

Follow WhatsApp Group repoeblik.com untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *