19 Sep 2025 18:11 - 2 menit membaca

Dua Hari Berturut Pemkab Benteng Lantik 122 Pejabat, Bupati dan Wabup Tegaskan Amanah dan Disiplin Kerja

Bagikan

Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan perombakan besar dalam jajaran birokrasi. Setelah kemarin, Kamis (18/9/25), Bupati Benteng Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P. melantik 63 pejabat administrator, kini giliran Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos., yang melantik 59 pejabat pengawas. Prosesi berlangsung di Pendopo Bukit Kandis, Jumat (19/9/25).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk evaluasi dan penyegaran organisasi, bukan berarti pejabat yang dipindahkan tidak memiliki kinerja baik.

“Selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Penting melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati, karena setiap jabatan merupakan amanah yang diberikan berdasarkan pertimbangan serta evaluasi dari kepala daerah. Bagi yang hari ini dipindahkan jabatannya, bukan berarti kinerjanya tidak baik, namun agar pengalaman kerja yang sudah dimiliki dapat diterapkan di tempat yang baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, mutasi ini juga bertujuan untuk memperkuat disiplin kerja serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Alaku

“Pejabat pengawas yang baru dilantik adalah perpanjangan tangan kepala daerah dalam mendukung visi, misi, serta program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah,” tegas Tarmizi.

Sehari sebelumnya, Bupati Rachmat menegaskan bahwa mutasi pejabat dilakukan setelah melalui masa evaluasi enam bulan kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja profesional, bersinergi, dan berkolaborasi demi suksesnya program prioritas daerah RA-TA-CITA.

Dengan total 122 pejabat yang dilantik dalam dua hari, Pemkab Benteng berharap dapat memperkuat kinerja birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *