DPRD Musi Rawas dan Kejari Tandatangani MoU untuk Penguatan Sinergi
DPRD Musi Rawas dan Kejari Tandatangani MoU untuk Penguatan Sinergi

DPRD Musi Rawas dan Kejari Tandatangani MoU untuk Penguatan Sinergi

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Musi Rawas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas untuk memperkuat sinergi dalam aspek hukum dan tata kelola pemerintahan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, S.E., serta Sekretaris Dewan, Elbaroma, pada Jumat (31/1/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., mewakili Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, serta para Kasi di Kejari Musi Rawas, anggota DPRD, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghadiri rapat paripurna.

Dukungan dari DPRD Musi Rawas

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU akan menjadi landasan penting dalam memperoleh pandangan hukum terkait kebijakan daerah.

“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerja sama ini. Dengan adanya MoU ini, kami dapat meminta pandangan hukum terkait berbagai kebijakan yang diambil, baik dari aspek hukum maupun politik,” ujarnya.

Firdaus juga menyinggung wacana peminjaman dana dari Bank Jabar yang pernah diajukan pemerintah sebelumnya. Ia mengakui bahwa DPRD sempat mengalami kebingungan terkait kebijakan tersebut, namun dengan adanya kerja sama ini, DPRD dapat memperoleh masukan hukum sebelum mengambil keputusan.

“Kerja sama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD, tetapi untuk memberikan pemahaman hukum secara dini sebelum kebijakan diambil,” tambahnya.

DPRD Musi Rawas dan Kejari Tandatangani MoU untuk Penguatan Sinergi
DPRD Musi Rawas dan Kejari Tandatangani MoU untuk Penguatan Sinergi

Komitmen Kejari Musi Rawas

Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas.

“Dengan adanya MoU ini, kami ingin membentuk DPRD Musi Rawas yang lebih baik. Sinergi ini harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD dijalankan dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abu Nawas menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan permintaan dari DPRD Musi Rawas melalui Sekwan, yang kemudian ditelaah oleh Kejari sebelum dituangkan dalam MoU.

Plt. Kajari juga mengingatkan bahwa Kejaksaan memiliki tiga bidang utama yang berperan dalam pengawasan pemerintahan:

  1. Bidang Datun – Menjalin kemitraan dalam aspek hukum.
  2. Bidang Intel – Melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan anggaran.
  3. Bidang Pidsus – Bertugas dalam aspek penindakan jika terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Gunakan anggaran dengan tepat sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” pungkas Abu Nawas.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara DPRD Musi Rawas dan Kejari Musi Rawas semakin kuat, sehingga dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *