Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamuddin bersama Ketua SIEJ Bengkulu Doni Aftarizal dalam diskusi Green Demokrasi Indonesia yang digelar di Sekretariat Perwakilan DPD RI Bengkulu, Selasa (17/2/2026). (foto:ist)
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamuddin bersama Ketua SIEJ Bengkulu Doni Aftarizal dalam diskusi Green Demokrasi Indonesia yang digelar di Sekretariat Perwakilan DPD RI Bengkulu, Selasa (17/2/2026). (foto:ist)

DPD RI Pastikan 500 Bedah Rumah untuk Warga Bengkulu pada 2026

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi Bengkulu kembali mendapat dukungan konkret. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memastikan alokasi bantuan renovasi 500 unit rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Tahun Anggaran 2026.

Sultan menegaskan, kuota 500 unit bedah rumah tersebut merupakan hasil perjuangan yang telah dikawal hingga tingkat kementerian. “Tahun ini (2026.red) kita sudah perjuangkan 500 bedah rumah untuk Provinsi Bengkulu dan itu nyata,” ujar Sultan usai diskusi Green Demokrasi Indonesia bersama jurnalis dan aktivis lingkungan, Senin (17/2), di Bengkulu.

Menurut Sultan, pelaksanaan program BSPS akan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penetapan keluarga penerima manfaat nantinya dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.

Melalui sinergi antarlembaga, renovasi 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bengkulu akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV dan Satuan Kerja Perumahan serta Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu.

Program BSPS sendiri menjadi salah satu fokus utama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 2026, seiring target nasional penanganan hingga 400.000 unit rumah di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah untuk pendataan usulan RTLH berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sultan menambahkan, pengajuan 500 unit RTLH pada 2026 merupakan tahap awal. Pada 2027, pihaknya akan mendorong tambahan usulan hingga 3.000 unit RTLH untuk Provinsi Bengkulu. “Ini bagian dari hasil perjuangan kita sebagai penerima amanah dari rakyat, memang harus ada manfaatnya,” tegasnya.

Pelaksana Harian Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, menyatakan program BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah. Program ini ditujukan untuk mempercepat penanganan RTLH di Bengkulu.

“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini adalah bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah secara swadaya dan bergotong royong,” ujarnya, Rabu (18/2).

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyono, menjelaskan bahwa pemerintah pusat hadir untuk meningkatkan kualitas rumah agar memenuhi standar konstruksi yang layak. Besaran bantuan BSPS ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit rumah, yang digunakan untuk pembelian material bangunan dan pembayaran upah tukang.

“Ya, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, BSPS harus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui hunian yang layak, sehat, dan aman,” pungkasnya.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *