
“Ke depan, Posyandu tidak hanya berfungsi untuk pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi tempat edukasi dan pembinaan hukum masyarakat. Akan ada Pos Bantuan Hukum dan Pos Kesadaran HAM dari Kemenkum dan Kemenham,” ungkapnya.
Menurut Bupati Fikri, program tersebut sejalan dengan inovasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok daerah.
“Kolaborasi ini sangat baik untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan dukungan Kemenkumham, kita berharap sisi regulasi daerah seperti Perda maupun Perbup dapat dikaji dan diperkuat agar pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan hukum dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Halaman : 1 2
Tinggalkan Balasan