BSPS Bengkulu 2026 Siap Salurkan 1.172 Unit Rumah Layak Huni

Bengkulu – BSPS Bengkulu 2026 terus dimatangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna memastikan bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Proses verifikasi calon penerima menjadi fokus utama agar...

rapat koordinasi dukungan verifikasi calon penerima yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3). Bengkulu
rapat koordinasi dukungan verifikasi calon penerima yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3).(foto:anto)
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Bengkulu – BSPS Bengkulu 2026 terus dimatangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna memastikan bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Proses verifikasi calon penerima menjadi fokus utama agar penyaluran tepat sasaran.

Pembahasan BSPS Bengkulu 2026 dilakukan dalam rapat koordinasi dukungan verifikasi calon penerima yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan bahwa pada tahap pertama tahun anggaran 2026, Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi 1.172 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Dari total tersebut, sebanyak 1.004 unit atau sekitar 85,5 persen telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap direalisasikan.

Advertisement

Sementara itu, 168 kuota lainnya akan segera diganti oleh pemerintah kabupaten/kota agar seluruh alokasi tetap dapat disalurkan tanpa mengurangi target penerima manfaat.

Pada tahap awal BSPS Bengkulu 2026, program ini baru menjangkau delapan kabupaten/kota. Daerah yang belum mendapatkan kuota akan diusulkan pada tahap selanjutnya menyesuaikan kesiapan dan kelengkapan data calon penerima.

Herwan Antoni menegaskan pentingnya validitas dan pemutakhiran data sebagai dasar penetapan penerima bantuan. Ia menekankan agar proses verifikasi dilakukan secara cermat sehingga kuota terserap optimal, transparan, dan akuntabel dalam rangka percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Bengkulu.

Melalui penguatan koordinasi lintas pemerintah daerah dan satuan kerja kementerian, BSPS Bengkulu 2026 diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendorong pemerataan pembangunan perumahan di daerah.

Follow WhatsApp Group repoeblik.com untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement