Alaku
Alaku
Alaku
Berita Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Peluang Akses JHT

×

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Peluang Akses JHT

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Peluang Akses JHT
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Peluang Akses JHT - Foto Dok Media Indonesia

Jakata, Alaku News – BPJS Ketenagakerjaan telah memperluas peluang pesertanya untuk mengakses Jaminan Hari Tua (JHT) dengan pencairan dana hingga Rp 10 juta, lebih awal dari usia pensiun. Program JHT bertujuan memberikan perlindungan dan jaminan finansial bagi peserta, dan saat ini, pencairan JHT dapat dilakukan sebagian sebelum mencapai usia pensiun 56 tahun.

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan jaminan finansial kepada peserta pada saat mereka mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA. JHT memberikan rasa aman bagi peserta dalam merencanakan masa pensiun mereka.

Hingga saat ini, acuan pencairan JHT masih mengacu pada peraturan lama, yang memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan dana JHT sebagian sebelum mencapai usia pensiun. Peserta tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun untuk dapat memanfaatkan jaminan hari tua mereka. Ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada peserta untuk mengelola keuangan mereka sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Kecelakaan Kereta Api di Rejang Lebong 1 Tewas

Selain itu, kabar baik bagi peserta adalah mereka dapat mencairkan dana JHT hingga Rp 10 juta. Ini menjadi solusi yang penting untuk masyarakat yang mungkin membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan anak, perawatan kesehatan, atau investasi lainnya.

Manfaat Program JHT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *