Tidak ada negara di dunia yang sepenuhnya bebas dari faktor yang dapat memberikan kontribusi terhadap terjadinya kejahatan. Kejahatan bisa muncul sebagai hasil dari berbagai faktor sosial, ekonomi, politik, atau budaya. Faktor-faktor ini dapat bersifat internal (yang terjadi di dalam negara itu sendiri) atau eksternal (yang memengaruhi negara tersebut dari luar).
Namun, jika sebuah negara memiliki angka kejahatan yang relatif rendah atau memiliki Kurangnya insiden kejahatan yang signifikan, beberapa faktor yang mungkin dapat berperan antara lain:
1. Peningkatan Kesejahteraan: Negara dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi cenderung memiliki tingkat kejahatan yang lebih rendah karena masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan kesehatan.
2. Stabilitas Sosial: Ketertiban sosial, toleransi, dan hubungan antar kelompok yang baik dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan.
3. Sistem Peradilan yang Kuat: Sistem peradilan yang efektif dan transparan dapat mencegah tindakan kriminal dan memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku kejahatan.
4. Penguatan Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang ketat dan konsisten dapat mengurangi kesempatan bagi pelaku kejahatan.
5. Pendidikan dan Kesadaran Hukum: Kesadaran tentang konsekuensi hukum serta pendidikan yang baik dapat mengurangi insentif untuk terlibat dalam kejahatan.
6. Kebijakan Pencegahan: Kebijakan pencegahan kejahatan yang komprehensif, seperti program rehabilitasi, pengembangan keterampilan, dan pengentasan kemiskinan, dapat mengurangi faktor pendorong terjadinya kejahatan.
Penting untuk diingat bahwa meskipun faktor-faktor ini dapat membantu mengurangi kejahatan, tidak mungkin untuk sepenuhnya menghilangkan risiko kejahatan di suatu negara. Perbandingan antar negara dalam hal kejahatan harus mempertimbangkan kompleksitas dan konteks unik dari masing-masing negara tersebut.
Sistem hukum kriminal di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) dan berbagai undang-undang yang mengatur tentang kejahatan dan penegakan hukum. Berikut adalah penjelasan panjang mengenai sandaran hukum kriminal di Indonesia:
1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945): Pasal-pasal dalam UUD 1945 menegaskan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum yang melandasi sistem hukum kriminal. Ini mencakup hak atas kebebasan, keadilan, perlindungan hukum, dan hak-hak lain yang relevan dalam konteks kejahatan.
2. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana): KUHP adalah undang-undang utama yang mengatur hukum pidana di Indonesia. Ini mencakup berbagai jenis kejahatan, termasuk kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan lain seperti pencurian, penggelapan, penipuan, pembunuhan, dan lain-lain.
3. UU Anti Narkotika: Undang-Undang ini mengatur mengenai kejahatan terkait narkotika. Ini mencakup pengaturan tentang produksi, peredaran, dan penggunaan narkotika serta sanksi pidana yang berlaku.
4. UU Anti Korupsi: UU ini bertujuan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Ini menetapkan tindak pidana korupsi, memberikan wewenang kepada lembaga anti-korupsi, dan menetapkan sanksi hukuman bagi pelaku korupsi.
5. UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Undang-Undang ini mengatur tentang tindak pidana yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Ini termasuk tindakan seperti penyebaran informasi palsu, peretasan, dan pelecehan daring.
6. UU Perlindungan Anak: UU ini memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan anak, seperti penculikan anak, pelecehan anak, dan eksploitasi anak.
7. UU Tindak Pidana Pencucian Uang: Undang-Undang ini mengatur tindak pidana pencucian uang, yang merupakan upaya untuk menyamarkan asal usul dana yang diperoleh dari kegiatan ilegal.
8. KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana): KUHAP mengatur tentang tata cara penyidikan dan peradilan dalam proses hukum pidana di Indonesia.
9. Peraturan Perundang-undangan Lainnya: Selain undang-undang di atas, ada banyak peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang jenis-jenis kejahatan khusus, prosedur pengadilan, dan aspek-aspek lain dari sistem hukum kriminal di Indonesia.
Sistem hukum kriminal Indonesia mencakup berbagai tingkatan peraturan, mulai dari konstitusi hingga peraturan teknis. Ini memastikan adanya kerangka kerja hukum yang komprehensif untuk mengatasi berbagai jenis kejahatan dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum.