Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

Ayah Korban Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tuntut Keadilan

×

Ayah Korban Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Ayah Korban Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tuntut Keadilan
Ayah Korban Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tuntut Keadilan

Palembang Polisi telah menetapkan empat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial AA di Kuburan Cina, Palembang, sebagai tersangka. Pelaku utama, IS (16), terancam pidana maksimal 15 tahun penjara, sementara tiga pelaku lainnya, MZ (13), NS (12), dan AS (12), akan ditempatkan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum (PSRABH) Ogan Ilir. Ayah korban, Supandi, merasa keberatan dengan keputusan hukum ini dan menuntut keadilan.

Supandi mengungkapkan kekecewaannya atas hukuman yang diberikan kepada ketiga pelaku lainnya. “Aku dapat kabar, tiga pelaku tidak dipenjara. Jujur sebagai bapak (korban), aku keberatan,” ujarnya pada Jumat (6/9/2024). Ia mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat keempat pelaku terlibat secara aktif dalam peristiwa tragis yang menimpa putrinya pada Minggu (1/9/2024).

Supandi meminta pihak berwenang untuk mempertimbangkan kembali hukuman bagi keempat pelaku agar setimpal dengan perbuatan mereka. “Kenapa hanya satu yang dipenjara? Kan, pelakunya ada empat? Harusnya semua (yang dipenjara)!” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Pemerasan Oknum LSM di Bengkulu Berlangsung Masif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *