Alaku
Alaku
Alaku
Berita UtamaPolitik & Hukum

Anggota DPRD Termuda Periode 2024-2029

×

Anggota DPRD Termuda Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Termuda Periode 2024-2029
Alif, Anggota DPRD Termuda Periode 2024-2029

Jakarta Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukanlah hal mudah, terutama di usia muda. Namun, dua anak muda ini siap mengemban amanah tersebut. Mereka adalah Alif Bintang dan Muh Rizqi Iskandar Muda, yang terpilih sebagai anggota DPRD termuda untuk periode 2024-2029.

Alif Bintang, berusia 23 tahun, menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. “Saya termuda, usia 23 tahun 6 bulan. Lahir di Jakarta 28 Maret 2001,” ujarnya. Dia terpilih dari daerah pemilihan Jakarta Utara 3, meliputi Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.

Di tengah kampanye, Alif harus membagi waktu dengan menyelesaikan skripsi di Universitas Trisakti. Ia aktif menyerap aspirasi warga, khususnya di Jakarta Utara, yang menghadapi masalah akses air bersih, seperti di wilayah Tembok Bolong, Penjaringan. “Itu yang akan kita perjuangkan ke depan,” tambah Alif.

Muh Rizqi Iskandar Muda, 22 tahun, terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Tengah, bersama ayahnya, Iskandar Zulkarnain. Mahasiswa semester 5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini bertekad membawa aspirasi generasi Z dan milenial. “Saya ingin rangkul masyarakat seusia saya, mendengarkan mereka, dan membantu mereka mencapai mimpi-mimpi mereka,” ujar Rizqi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *