Alumni LPDP Viral, DPR Ingatkan Tanggung Jawab Pajak Rakyat
Jakarta – Polemik Alumni LPDP Viral berinisial DS yang pernyataannya tentang kewarganegaraan anak memantik reaksi luas mendapat sorotan dari DPR. Anggota Komisi X DPR RI menegaskan penerima beasiswa LPDP harus...
NasionalJakarta – Polemik Alumni LPDP Viral berinisial DS yang pernyataannya tentang kewarganegaraan anak memantik reaksi luas mendapat sorotan dari DPR. Anggota Komisi X DPR RI menegaskan penerima beasiswa LPDP harus menyadari bahwa pendidikan mereka dibiayai dari pajak masyarakat dan karenanya memikul tanggung jawab publik.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengingatkan Alumni LPDP Viral agar menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan dana beasiswa berasal dari pajak rakyat sehingga pemanfaatannya tidak boleh semata untuk kepentingan pribadi. “Para penerima LPDP harus mengemban kepercayaan dalam menggunakan uang beasiswanya, terutama karena dana tersebut dihimpun dari pajak rakyat,” kata Bonnie saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Legislator dari PDI Perjuangan itu menyebut beasiswa LPDP semestinya berujung pada kontribusi nyata bagi bangsa. “Para sarjana yang beruntung mendapat beasiswa LPDP jangan gunakan hanya untuk pansos ke puncak menara gading di atas gunung, tapi gunakan untuk turun gunung membantu memecahkan persoalan yang dihadapi rakyat dengan latar belakang ilmu dan keahliannya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Bonnie, ketentuan dan persyaratan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan telah disusun dengan baik. Ia menilai kasus yang mencuat merupakan tanggung jawab individu penerima. “Saya kira persyaratan LPDP sudah bagus. Tinggal konsistensi dalam menjalankan kesepakatan saja,” katanya.
Sorotan publik bermula dari unggahan akun Instagram @sasetyaningtyas yang menampilkan surat dari Home Office Inggris terkait status kewarganegaraan anak keduanya. Dalam video tersebut, pemilik akun memperlihatkan dokumen dan paspor Inggris, seraya berkata, “Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya.” Ia melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.”
Pernyataan yang kemudian viral dan menyeret isu Alumni LPDP Viral muncul saat ia mengatakan, “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.” Ungkapan tersebut menuai kecaman luas di media sosial.
DS kemudian menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagramnya. Dalam klarifikasinya yang diunggah Jumat (20/2), ia menyebut pernyataan itu lahir dari rasa kecewa dan mengakui kekeliruan. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulisnya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai kecaman publik terhadap Alumni LPDP Viral merupakan bentuk alarm sosial. Menurutnya, sorotan tajam itu tidak semata serangan personal. “Viralnya pernyataan tersebut tentu menimbulkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar agar para penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi bagi Indonesia, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan bisa memunculkan kekecewaan. Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal,” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Hetifah menegaskan LPDP dibiayai dana publik sehingga ekspektasi masyarakat terhadap penerimanya sangat tinggi. “Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan publik untuk menilai kasus DS secara proporsional. Menurut Hetifah, kewarganegaraan anak merupakan ranah personal keluarga. “Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya,” tuturnya.
Komisi X DPR RI mendorong pengelola LPDP melakukan evaluasi menyeluruh pascakasus Alumni LPDP Viral tersebut. Evaluasi dinilai perlu mencakup penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni. “Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya,” kata Hetifah.











