11 Sep 2025 13:59 - 2 menit membaca

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinkes dan Rumah Pihak Terkait, Usut Dugaan Korupsi Proyek Labkesda Rp1 Miliar Lebih

Bagikan

Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023. Aksi ini berlangsung pada Kamis pagi (11/9/25) sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengamanan dari Tim Intelijen dan personel TNI.

Penggeledahan didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kejari Bengkulu Nomor PRINT-2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 serta izin dari Pengadilan Tipikor Bengkulu. Sejumlah titik disasar, mulai dari Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat, kediaman pribadi dan rumah orang tua Akmad Basir, pihak yang diduga terkait proyek, hingga lokasi lain di Kecamatan Selebar.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen kontrak dan administrasi proyek, tiga unit laptop, lima telepon genggam, serta satu unit mobil. Barang bukti itu diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan proyek Labkesda.

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024. Audit BPK mencatat adanya pekerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi, pengurangan volume, dan kelebihan pembayaran hingga Rp916,9 juta. Potensi kerugian negara diperkirakan melebihi Rp1 miliar dan kini masih dihitung oleh auditor.

Alaku

“Seluruh barang bukti sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk melalui digital forensik. Penggeledahan ini bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak, SH, MH, dalam keterangan tertulis.

Kejari Bengkulu menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut guna membongkar dugaan korupsi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *