Refund E Meterai CPNS, Uang Kembali 100%

Refund E Meterai CPNS, Uang Kembali 100%

Bengkulu – Perum Peruri menegaskan bahwa masyarakat dan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak perlu khawatir terkait pembelian e meterai yang mengalami kendala. Jika e meterai yang dibeli melalui situs resmi Meterai-elektronik.com tidak digunakan, masyarakat berhak untuk mendapatkan pengembalian dana atau refund.

“Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Meterai pada website Meterai-elektronik.com dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana,” tulis Peruri di akun Instagram resminya, Minggu (8/9/2024).

Prosedur Refund E Meterai CPNS

Proses pengembalian dana akan diproses maksimal dalam waktu 45 hari kalender, dengan pengembalian sebesar 100% setelah dikurangi biaya transfer. Untuk melakukan refund, beberapa data perlu dilampirkan seperti nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota, dan nomor invoice yang dibatalkan. Pengajuan dilakukan dengan mengirim email ke cs.digital@peruri.co.id dengan subjek “CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com”.

Baca Juga:  Jadwal dan Panduan Lengkap Pelaksanaan ANBK SD 2024

Kebijakan Alternatif Penggunaan Meterai Tempel

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kebijakan yang memperbolehkan pelamar CPNS 2024 menggunakan meterai tempel sebagai alternatif e-meterai. Hal ini dilakukan untuk merespons kekurangan e-meterai yang sempat menyulitkan sejumlah pelamar. Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi BKN pada Kamis (5/9) malam dan berlaku mulai pukul 20.00 WIB.

EF, seorang pelamar CPNS asal Bengkulu, menyambut baik kebijakan ini. “Tentu senang Bang, berarti proses kita melamar CPNS dipermudah. Kalau kemarin sangat sulit mendapat e-meterai,” ungkap EF kepada wartawan.

BKN mengingatkan agar pelamar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan sebelumnya. Jika ketahuan, status pelamar bisa menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam seleksi administrasi.

Baca Juga:  Peningkatan Kasus Kanker Usus Besar di Usia Muda, Berikut Makanan yang Harus Diwaspadai

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Selain itu, BKN juga mengumumkan perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS 2024. Pendaftaran yang semula berakhir pada 6 September 2024 kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Keputusan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih bagi pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN.

Dengan adanya opsi refund E Meterai dan alternatif penggunaan meterai tempel, diharapkan proses pendaftaran CPNS 2024 dapat berjalan lebih lancar dan terbuka bagi semua pelamar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan