Sumsel – Bengkulu, Repoeblik – Pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu saat ini sedang meningkatkan patroli pengamanan hutan untuk mencegah kasus penebangan liar yang meresahkan di wilayah tersebut. Langkah tegas ini diambil untuk memitigasi ancaman terhadap ekosistem hutan yang begitu berharga.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumsel-Bengkulu, M Mahfud, yang berada di kantor TNKS di Kabupaten Rejang Lebong, Senin, telah menegaskan pentingnya langkah-langkah ini. Ia menjelaskan bahwa wilayah kerja TNKS di Sumatera Selatan dan Bengkulu memiliki 163 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNKS, sehingga rawan terjadi perambahan dan pembalakan hutan.
“Kami akan selalu melakukan patroli pengamanan hutan yang dilakukan oleh Polisi Hutan (Polhut), dan juga di tempat-tempat lain,” kata M Mahfud. Dia menekankan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada di TNKS, tetapi juga untuk menghormati komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan berbagai peraturan yang mengatur pengelolaan taman nasional.
TNKS merupakan salah satu kawasan hutan terbesar di Indonesia, yang mencakup wilayah di Sumatera Selatan dan Bengkulu. Taman nasional ini memiliki ekosistem yang sangat beragam, termasuk hutan hujan tropis, pegunungan yang tinggi, dan banyak spesies langka, termasuk harimau Sumatera. Oleh karena itu, pelestarian TNKS memegang peran penting dalam pelestarian alam Indonesia.
Meningkatnya kasus penebangan liar dan perambahan hutan di wilayah ini telah menjadi perhatian serius bagi para pengelola TNKS. Kegiatan ilegal semacam ini dapat merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan taman nasional, dan mengurangi habitat bagi berbagai spesies hewan dan tumbuhan yang ada di sana.