Alaku
Berita Terkini

13 TPS di Rejang Lebong Sulit Dijangkau Kendaraan

13 TPS di Rejang Lebong Sulit Dijangkau Kendaraan
13 TPS di Rejang Lebong Sulit Dijangkau Kendaraan - Foto Sahabat Bengkulu

Rejang Lebong, Repoeblik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menghadapi tantangan signifikan dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di daerah ini. Dalam persiapan untuk pemungutan suara yang akan datang, KPU Rejang Lebong telah menetapkan bahwa 13 TPS dari total 816 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di kecamatan sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Muhammad Anas Kholiq, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong, menjelaskan bahwa dalam upaya menyelenggarakan Pemilu 2024 yang demokratis dan inklusif, mereka telah menyiapkan 816 TPS yang tersebar di 156 desa/kelurahan yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

“Sebelumnya, jumlah TPS kategori sulit dijangkau di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 15 TPS. Namun, setelah kami melakukan penilaian lapangan, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 13 TPS. Satu kecamatan telah dikeluarkan dari kategori sulit dijangkau, meskipun TPS di kecamatan tersebut masih dianggap rawan,” ujar Muhammad Anas Kholiq dalam keterangannya di Rejang Lebong pada Selasa dilangsir Antara News.

Kabar terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan perubahan status pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya terdaftar dalam kategori sulit dijangkau. Kini, keduanya berada dalam kategori TPS rawan atau non-geografis. Perubahan ini disampaikan oleh KPU Rejang Lebong sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.

Kedua TPS yang mengalami perubahan status tersebut terletak di Kecamatan Binduriang, yaitu satu TPS di Desa Kampung Jeruk dan satu TPS di Desa Air Apo. Muhammad Anas Kholiq, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong, menjelaskan bahwa penentuan status TPS rawan atau non-geografis dilakukan oleh pihak kepolisian setelah pemeriksaan lapangan.

Exit mobile version