Bengkulu – Masyarakat Kota Bengkulu saat ini diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu (Upal), khususnya pada pecahan Rp100 ribu. Kasus terbaru yang terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Danau, Bengkulu, menunjukkan bahwa modus operandi pelaku peredaran uang palsu semakin canggih dan berani.
Pemilik Rumah Makan Saiyo menjadi korban penipuan saat menerima pembayaran menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu pada jam makan siang yang ramai. “Saat saya pegang, terasa kalau uang itu lebih tebal dan kasar dibandingkan dengan uang pecahan Rp100 ribu pada umumnya. Setelah diperiksa lebih lanjut, uangnya juga tidak tembus cahaya,” ungkap pemilik rumah makan tersebut pada Rabu (12/9). Kejadian ini baru disadari setelah pengunjung yang menggunakan uang palsu tersebut meninggalkan lokasi.
Kasus ini menambah kekhawatiran warga Kota Bengkulu akan bahaya peredaran uang palsu yang semakin meresahkan. Masyarakat diharapkan lebih teliti dalam memeriksa uang yang diterima, terutama pecahan besar seperti Rp100 ribu. Memastikan keaslian uang menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian finansial akibat uang palsu.
Pentingnya Mengenal Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah
Dalam menghadapi ancaman peredaran uang palsu, masyarakat disarankan untuk selalu mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah. Cara paling mudah dan efektif adalah dengan menggunakan metode “3D”: dilihat, diraba, dan diterawang.
- Dilihat: Uang asli akan menunjukkan gambar utama yang jelas, nominal pecahan yang tegas, benang pengaman asli, dan logo Bank Indonesia (BI) dengan tinta yang berubah warna.
- Diraba: Bagian tertentu pada uang asli akan terasa kasar dan memiliki kode khusus untuk tunanetra (blink code).
- Diterawang: Saat diterawang, uang asli menampilkan tanda air (watermark) dan gambar saling isi (rectoverso).
Metode ini sangat membantu dalam mengidentifikasi uang asli, terutama pada pecahan besar seperti Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu. Untuk pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu, uang asli juga menampilkan ciri-ciri serupa.
Peningkatan Keamanan dengan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Pecahan tersebut terdiri atas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu. Meskipun menghadirkan inovasi baru, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora di bagian belakang.
Terdapat tiga inovasi utama pada Uang TE 2022 yang meningkatkan keamanan dan daya tahan uang, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Ketiga inovasi ini diharapkan mampu mengurangi risiko peredaran uang palsu di masyarakat.
Upaya Perlindungan Masyarakat dari Uang Palsu
Bank Indonesia dan pihak berwenang setempat terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman uang palsu. Sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang terus digencarkan melalui berbagai media. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.
Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang cara mengenali uang asli, diharapkan peredaran uang palsu di Kota Bengkulu dan wilayah lainnya dapat diminimalisir. Kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang sangat penting dalam mengatasi masalah ini.