Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

UU Pemasyarakatan Dinilai Belum Berhasil Benahi Permasalahan Lapas

×

UU Pemasyarakatan Dinilai Belum Berhasil Benahi Permasalahan Lapas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, repoeblik.com – Komite I DPD RI melihat penyelenggaraan proses pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan yang berpotensi menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, seperti ketidakseragaman dalam pelaksanaan tata laksana peradilan pidana, kelengkapan pemberkasan yang belum berjalan baik di Lapas/Rutan, serta pelayanan diversi yang belum optimal.

“Implementasi UU Pemasyarakatan di daerah perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut,” ucap Sylviana Murni membuka RDP Komite I DPD RI membahas implementasi UU NO 22/2022 Tentang Pemasyarakatan tersebut bersama Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (01/07/2024).

Lain halnya, Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma memandang permasalahan sebenarnya bukan hanya terkait implementasi UU. Ia melihat masalah moral dan etika para penyelenggara kebijakan harus ditegakkan, karena itu modal dan prioritas utama dalam implementasi penegakkan hukum.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan di Bengkulu, RA Denny Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan

“Lembaga pemasyarakatan diciptakan untuk membina warga yang bermasalah ini jangan sampai malah jadi merusak,” beber Filep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *