Ngawi – Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi wanita bernama Uswatun Khasanah di Ngawi, Jawa Timur pada Minggu, 26 Januari 2025. Pelaku yang berinisial A diduga merupakan suami siri korban.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menyebutkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. “Pengakuan sementara katanya suami siri,” ujar Kombes Farman. Namun, identitas lengkap pelaku belum diungkapkan dan akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang.
Kronologi Penemuan Mayat
Kasus mutilasi yang menggemparkan ini pertama kali terungkap ketika warga menemukan koper besar di sebuah selokan saat hendak membuang sampah. Di dalam koper tersebut, ditemukan bagian tubuh korban yang telah dimutilasi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bagian tubuh lainnya ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu kepala di Trenggalek dan kaki di Ponorogo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan keji ini diduga terjadi di sebuah hotel di Kediri sebelum akhirnya mayat korban dibuang secara terpisah di beberapa daerah.
Kondisi Pelaku Saat Ditangkap
Dari foto yang diterima pihak kepolisian, pelaku tampak mengenakan pakaian putih formal dalam potret yang beredar. Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi sadis ini.