Tajuk Redaksi | Parkir Mahal, Kejujuran Murah
Bengkulu – Kasus parkir Rp15 ribu di Belungguk Point hari ini seolah sederhana, tetapi maknanya jauh lebih besar. Ini bukan sekadar soal mahal atau murahnya tarif parkir, melainkan soal rasa...
Literasi & OpiniBengkulu – Kasus parkir Rp15 ribu di Belungguk Point hari ini seolah sederhana, tetapi maknanya jauh lebih besar. Ini bukan sekadar soal mahal atau murahnya tarif parkir, melainkan soal rasa keadilan di ruang publik. Ketika juru parkir berdalih pungutan itu sebagai “jasa nginap”, alasan tersebut mungkin terdengar manusiawi. Namun, tetap saja tidak bisa membenarkan pungutan sepihak yang jelas-jelas melanggar aturan dan dibebankan kepada masyarakat.
Ruang publik seharusnya menjadi tempat yang nyaman, aman, dan adil bagi semua. Ketika aturan sudah menetapkan tarif resmi, maka di situlah batas kewajaran harus dijaga. Pelanggaran terhadap tarif bukan hanya merugikan pengguna jasa parkir, tetapi juga menggerus kepercayaan warga terhadap pengelolaan fasilitas umum. Dalam konteks inilah, tindakan cepat pemerintah layak mendapat apresiasi.
Langkah Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu yang langsung mencabut izin juru parkir setelah kasus ini viral menunjukkan keberanian dalam menegakkan aturan. Pemerintah tidak bersembunyi di balik prosedur yang berbelit, tetapi hadir dengan keputusan tegas. Pesannya jelas, aturan bukan pajangan, dan pelanggaran, sekecil apa pun, tetap ada konsekuensinya. Bagi publik, sikap seperti ini memberi rasa keadilan. Bagi pelaku pelanggaran, ini menjadi peringatan.
Pemerintah Kota Bengkulu juga patut diapresiasi karena tidak menunda respons. Di era media sosial, kepercayaan publik bisa runtuh hanya dalam hitungan jam. Ketika keluhan warga dibiarkan berlarut, kekecewaan akan membesar. Karena itu, kecepatan bertindak menjadi kunci. Langkah hari ini adalah awal yang baik, dan yang lebih penting, harus dijaga konsistensinya.
Meski demikian, kita juga perlu jujur melihat persoalan yang lebih dalam. Jika praktik parkir di luar ketentuan kerap terjadi dan berulang kali viral, berarti ada masalah pada sistem. Tidak adil jika semua beban kesalahan hanya ditimpakan pada satu atau dua oknum. Lemahnya pengawasan, tidak transparannya setoran, hingga kurangnya kontrol rutin di lapangan bisa menjadi celah yang memicu pelanggaran.
Pencabutan izin seharusnya tidak menjadi akhir cerita, melainkan pintu masuk untuk pembenahan menyeluruh. Sistem parkir perlu ditata dengan lebih rapi dan manusiawi. Tarif harus jelas, pengawasan harus rutin, dan juru parkir yang bekerja sesuai aturan perlu dilindungi. Mereka juga manusia yang mencari nafkah, tetapi nafkah itu seharusnya diperoleh tanpa melanggar ketentuan dan tanpa merugikan orang lain.
Pada akhirnya, semua pihak punya hak dan kewajiban. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan nyaman. Pemerintah wajib menegakkan aturan dengan tegas dan konsisten. Juru parkir berhak bekerja secara layak dan bermartabat. Ketiganya hanya bisa berjalan seiring jika ada satu fondasi yang sama, kepastian hukum yang benar-benar dijalankan.
Hari ini, pemerintah telah menunjukkan sikap yang tepat. Tantangannya ke depan adalah memastikan ketegasan ini tidak hanya muncul saat kasus viral, tetapi menjadi kebiasaan dalam menata ruang publik Kota Bengkulu. Jika itu bisa dijaga, maka kepercayaan masyarakat tidak hanya pulih, tetapi juga akan tumbuh lebih kuat.












