Bengkulu – Setelah maraknya modus pengemis dengan foto orang sakit untuk menarik simpati warga, kini muncul modus baru di Kota Bengkulu. Sejumlah pengemis berkedok pemulung palsu sengaja meletakkan gerobak di pinggir jalan dalam waktu lama untuk mendapatkan makanan atau uang dari pengguna jalan.
Menindaklanjuti fenomena ini, Dinas Sosial Kota Bengkulu bersama Satpol PP melakukan razia besar-besaran dan mengamankan 6 gerobak dalam operasi yang digelar baru-baru ini.
6 Gerobak Diamankan, Pemiliknya Dibina
Gerobak-gerobak yang diamankan langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Bengkulu, sementara pemiliknya diminta datang untuk dibina dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan kota lebih bersih, tertib, dan nyaman.
“Walikota ingin Kota Bengkulu tertib dan tidak dipenuhi dengan pengemis berkedok pemulung. Oleh karena itu, kami bersama Satpol PP, camat, lurah, dan linmas melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 6 gerobak,” ujar Sahat, Senin (24/3/2025).
Melanggar Perda, Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Kurungan
Modus pemulung palsu ini melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum, yang melarang meletakkan barang atau benda di tempat umum untuk kepentingan pribadi.