Pada akhir acara, Sekda Isnan Fajri secara simbolis menyerahkan santunan kepada empat penerima, yaitu:
- Alm. Eli Handayani dari Bengkulu Utara, yang menerima Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.
- Alm. Defri Yanto dari Bengkulu Selatan, yang menerima Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.
- Alm. Yosi Kurniawati dari BKD Provinsi Bengkulu, yang menerima Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 141.500.000 untuk beasiswa, dengan total Rp 183.500.000.
- Alm. Maharani, S.Pd. dari SMA 9 Mukomuko, yang menerima Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 174.000.000 untuk beasiswa, dengan total Rp 216.000.000.
Pemberian santunan ini memperlihatkan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja yang rentan mengalami risiko kecelakaan atau kematian terkait pekerjaan.