Plt Gubernur berharap BMA dapat terus memainkan peran strategis dalam memfasilitasi penyelesaian masalah di masyarakat melalui pendekatan adat. Ia mengusulkan agar BMA memiliki hakim adat yang berfungsi menyelesaikan sengketa di tingkat desa, seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong dengan adanya Balai Adat.
Rosjonsyah Sambut Baik Rencana BMA Bengkulu Beri Gelar Adat di HUT ke-35
