Bengkulu – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Bengkulu, yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, berakhir damai setelah mediasi sukses dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Mediasi yang bertujuan menenangkan situasi ini berlangsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu pada Minggu (27/10).
Sebelumnya, salah satu organisasi masyarakat (ormas) pendukung calon gubernur menggelar aksi protes atas hasil keputusan KPU. Namun, mediasi yang difasilitasi oleh Korem 041/Gamas, Polda Bengkulu, dan KPU berhasil meredakan ketegangan, sehingga pihak ormas bersedia menerima hasil Pilkada.
Kegiatan mediasi damai ini juga merupakan bagian dari simulasi Latihan Posko I dan Latihan Lapangan yang digelar oleh Korem 041/Gamas Bengkulu di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Latihan ini diakhiri dengan penandatanganan pernyataan kesepakatan oleh perwakilan ormas dan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, yang disaksikan langsung oleh aparat hukum.