Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Artikel & Opini

Peran dan Fungsi Dewan Pers di Indonesia

×

Peran dan Fungsi Dewan Pers di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Peran dan Fungsi Dewan Pers di Indonesia
Peran dan Fungsi Dewan Pers di Indonesia (Foto: Dewan Pers)

Pelaksanaan kode etik jurnalistik diawasi secara ketat oleh Dewan Pers. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa seluruh jurnalis dan media massa mematuhi standar yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, Dewan Pers bertindak sebagai badan pengawas independen yang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau teguran kepada jurnalis atau media yang melanggar kode etik. Hal ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penyebaran berita bohong (hoax), berita yang tidak berimbang, hingga pelanggaran privasi individu.

Pelanggaran kode etik jurnalistik ditangani melalui mekanisme yang terstruktur dan transparan. Dewan Pers menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran, yang kemudian akan diselidiki lebih lanjut. Jika ditemukan bukti pelanggaran, Dewan Pers akan mengeluarkan rekomendasi atau sanksi yang sesuai, yang dapat berupa permintaan maaf publik, koreksi berita, atau tindakan disipliner lainnya. Dengan demikian, Dewan Pers berperan penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pers di Indonesia, sekaligus melindungi hak-hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis

Dewan Pers memainkan peran penting dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis di Indonesia melalui berbagai inisiatif pendidikan dan pelatihan. Salah satu upaya utama Dewan Pers adalah menyelenggarakan seminar yang bertujuan memperkaya pengetahuan dan keterampilan jurnalis. Seminar-seminar ini sering kali mengundang pakar media, akademisi, dan praktisi untuk berbagi wawasan tentang isu-isu terkini dalam dunia jurnalistik, termasuk etika, teknik peliputan, dan perkembangan teknologi media.

Baca Juga:  Nilai Minimal Lolos SKD CPNS 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *