Alaku
BengkuluBerita Terkini

Pemkot Bengkulu dan Kemenkumham Bangun Pos Pengaduan HAM di Enam Kelurahan

Pemkot Bengkulu dan Kemenkumham Bangun Pos Pengaduan HAM di Enam Kelurahan
Pemkot Bengkulu dan Kemenkumham Bangun Pos Pengaduan HAM di Enam Kelurahan

Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (5/11/2024) di ruang rapat Hidayah II, Kantor Wali Kota Bengkulu. PKS ini dihadiri langsung oleh Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, bersama jajaran Pemkot dan Kemenkumham.

Kerja sama ini bertujuan untuk membentuk Pos Pengaduan HAM di enam kelurahan sebagai pilot project, sehingga penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat dilakukan secara lebih cepat di tingkat lokal. Pos pengaduan ini diharapkan mampu mendukung penanganan pelanggaran HAM langsung di tengah masyarakat.

Inisiatif Desa dan Kelurahan Sadar HAM untuk Lindungi Hak Masyarakat

Pembentukan Pos Pengaduan HAM ini merupakan bagian dari program Menteri HAM, Natalius Pigai, yang bertujuan menciptakan desa dan kelurahan sadar HAM di seluruh Indonesia. Program ini menargetkan pembentukan Pos Pengaduan HAM di 81.000 desa dan kelurahan untuk memastikan penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia di masyarakat berjalan dengan baik.

Exit mobile version