Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada Sabtu (29/3/2025) di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Sidang isbat turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, serta sejumlah perwakilan dari organisasi masyarakat Islam.
Pemantauan Hilal di 33 Lokasi
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang tengah memperingati Hari Suci Nyepi. Dari hasil pengamatan, hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Ketinggian hilal hari ini masih di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi syarat minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat sebagaimana ketetapan MABIMS,” ujar Nasaruddin Umar.