Bengkulu – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu yang diwakili oleh Plt Asisten I Setda Kota Bengkulu, I Made Ardana, menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha hiburan di Balai Kota Merah Putih pada Kamis (19/09/2024). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, dengan fokus utama membahas peningkatan komitmen wajib pajak hiburan.
Kemitraan untuk Pembangunan Kota Bengkulu
Made Ardana menekankan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya menjaga hubungan baik dengan para pelaku usaha hiburan sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan kota. Kerja sama yang baik diharapkan dapat mempercepat berbagai program pembangunan di Bengkulu.
“Kerja sama antara Pemkot dan pelaku usaha sangat penting untuk mendukung pembangunan di Bengkulu. Pajak yang dibayarkan dapat membantu mempercepat kemajuan kota,” ungkap Made Ardana.
Partisipasi Pelaku Usaha Hiburan dalam Kewajiban Pajak
Dalam pertemuan tersebut, hadir beberapa pelaku usaha hiburan terkemuka di Kota Bengkulu, seperti Casablanca, Raflesia Beach Club, New Malibu Cafe, Angelwing, dan Copapool Bilyard. Pemerintah berharap pertemuan ini mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya partisipasi aktif dalam kewajiban pajak, yang nantinya berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur.